Aplikasi Pinjol Tanpa Ojk
Kredit Pintar - Pinjaman Online Cepat dan Terpercaya
Kredit Pintar adalah aplikasi pinjaman online yang memberikan kemudahan dalam mendapatkan dana cepat dengan proses yang transparan dan aman. Aplikasi ini telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga menjamin keamanan transaksi dan kepercayaan penggunanya.
Legalitas: Berizin OJK dengan nomor KEP-83/D.05/2019
Bunga: 36% maksimal per tahun
Limit: Hingga 50 juta
Tenor: 91 hari s/d 360 hari
Rating: 4.3 (Google Play Store)
Proses pengajuan pinjaman mudah dan cepat
Terdaftar dan diawasi OJK, menjamin keamanan pengguna
Verifikasi cepat, dana bisa cair dalam waktu 24 jam
Cara Mengajukan Pinjaman:
Download aplikasi Kredit Pintar dari Google Play Store.
Isi data diri lengkap untuk pengajuan.
Tunggu proses verifikasi yang memakan waktu kurang dari 24 jam.
Dana akan langsung dicairkan ke rekeningmu.
Lakukan pembayaran sesuai tanggal jatuh tempo untuk mempermudah pengajuan berikutnya.
Berusia 18 tahun ke atas.
Warga negara Indonesia.
Memiliki akun bank atas nama pribadi.
Memiliki sumber penghasilan tetap.
Pembayaran: Dapat dilakukan melalui ATM, Mobile Banking, Internet Banking (BCA, BNI, BRI, Mandiri), BluePay, Alfamart, Alfamidi, Alfa Express, Lawson dan DAN + DAN.
AdaKami - Pinjol Tenor Pinjaman Fleksibel
AdaKami adalah perusahaan fintech yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-128/D.05/2019. AdaKami menawarkan limit pinjaman awal yang cukup tinggi hingga Rp80 juta, bergantung pada hasil scoring kredit, histori kredit, dan tidak melakukan penunggakan pinjaman sebelumnya.
Legalitas: Berizin dan diawasi oleh OJK.
Bunga: 3% per bulan atau 36% per tahun.
Limit: Rp3 juta hingga Rp80 juta.
Tenor: 3, 6, dan 12 bulan (91-365 hari).
Rating: 4.5/5 di Google Play Store.
Limit Pinjaman Tinggi: Dana pinjaman hingga Rp80 juta, sesuai dengan histori kredit yang baik.
Tenor Fleksibel: Pilihan tenor mulai dari 3, 6, dan 12 bulan untuk pinjaman bulanan (91-365 hari)
Bunga Kompetitif: Bunga bulanan 3%.
Proses Pengajuan Mudah: Pengajuan pinjaman bisa dilakukan secara online dengan persyaratan yang mudah.
Cara Mengajukan Pinjaman di AdaKami:
Unduh aplikasi AdaKami atau kunjungi situs web resmi AdaKami.
Daftar akun dengan informasi yang diperlukan.
Isi formulir pengajuan pinjaman.
Masukkan jumlah pinjaman dan pilih tenor cicilan.
Tunggu proses verifikasi dan persetujuan.
Dana akan ditransfer ke rekening setelah persetujuan.
Memiliki rekening bank aktif.
Memiliki pekerjaan atau sumber penghasilan tetap.
Tidak memiliki riwayat penunggakan pinjaman.
Pembayaran: Transfer bank dan mobile banking di bank Mandiri, BCA, BNI, CIMB, BTN, Panin, Permata, Maybank, Danamon, BRI.
UATAS - Pinjaman Online Mudah dan Aman
UATAS adalah pinjaman online limit besar OJK yang ditawarkan oleh PT. Plus Ultra Abadi. Terdaftar di OJK dan telah tersertifikasi ISO/IEC 27001, UATAS menyediakan pinjaman hingga Rp20 juta dengan tenor yang lebih panjang dari pinjol Singa.
Legalitas: Terdaftar di OJK dengan nomor S-454/NB.213/2019.
Bunga: Maksimal 14% per tahun.
Limit: Rp1 juta hingga Rp20 juta.
Tenor: 91 hingga 120 hari.
Rating: 4.7/5 di Google Play Store.
Transparansi Biaya: Biaya dan bunga tercantum jelas tanpa biaya tersembunyi.
Layanan Berkualitas: Pelayanan pelanggan terbaik untuk pengalaman pinjaman yang mudah dan aman.
Privasi Terjaga: Sertifikasi ISO/IEC 27001 menjamin keamanan data pribadi pengguna.
Cara Mengajukan Pinjaman di UATAS:
Unduh UATAS di Google Play Store.
Registrasi dengan nomor ponsel.
Pilih jumlah dan tenor pinjaman.
Lengkapi informasi yang diminta.
Tunggu proses verifikasi dan dana cair ke rekening.
Berusia 18 tahun ke atas.
Memiliki rekening bank.
Pembayaran: Melalui transfer ATM, M-Banking, cabang Alfa Group (Alfamart, Alfamidi, Alfa Express, Lawson, DAN+DAN).
Daftar 20 Pinjol ilegal per Desember 2024
Berikut adalah daftar 20 platform pinjaman online (pinjol) ilegal per Desember 2024 dalam bentuk tabel:
Daftar 30 Pinjol Legal OJK Rekomendasi per Desember 2024
Berikut adalah daftar 30 platform pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2024, beserta kisaran jumlah pinjaman yang ditawarkan:
Aplikasi Pinjol Legal Paling Populer Terdaftar OJK
Berikut ini adalah daftar aplikasi pinjol yang telah resmi terdaftar di OJK. Aplikasi-aplikasi ini di bawah pengawasan langsung dari OJK, sehingga menawarkan perlindungan konsumen yang lebih baik serta mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Kredivo adalah salah satu aplikasi pinjol yang populer di Indonesia dan telah terdaftar di OJK. Kredivo menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah melalui aplikasi mobile. Pengguna bisa mengajukan pinjaman dengan tenor mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan, dengan bunga yang transparan. Selain itu, Kredivo juga memberikan fasilitas untuk belanja online dengan sistem kredit tanpa kartu.
Akulaku adalah platform pinjaman dan belanja secara kredit yang sangat populer, terutama di kalangan pengguna e-commerce. Sebagai salah satu aplikasi pinjol yang terdaftar resmi di OJK, Akulaku menawarkan layanan pinjaman yang fleksibel dan terjangkau. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan pinjaman pribadi dengan proses persetujuan yang cepat dan tanpa syarat yang memberatkan.
Indodana merupakan salah satu pinjol yang legal dan telah mendapat izin dari OJK. Aplikasi ini menyediakan pinjaman dana tunai dan layanan kredit digital untuk belanja online. Indodana memberikan limit pinjaman yang cukup besar dengan bunga yang kompetitif. Proses pengajuan juga cukup mudah dan cepat, hanya membutuhkan beberapa persyaratan dasar seperti KTP dan data penghasilan.
AdaKami adalah aplikasi pinjol yang juga sudah terdaftar resmi di OJK, sehingga pengguna bisa merasa lebih aman saat menggunakan layanan ini. AdaKami menawarkan pinjaman dengan proses verifikasi cepat dan tidak berbelit-belit. Pengguna bisa memilih tenor pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan mereka, dengan bunga yang terstruktur secara transparan.
Singa - Pinjaman Online Tanpa Jaminan
Singa Fintech juga termasuk pinjaman limit besar langsung cair. Perlu diperhatikan, pinjaman dari PT Abadi Sejahtera Finansindo ini memiliki tenor yang sangat singkat, yakni sekitar 3 bulan. Terdaftar dan diawasi oleh OJK, Singa Fintech juga memiliki sertifikasi ISO yang menjamin keamanan data pribadi pengguna.
Legalitas: Berizin dan diawasi oleh OJK dengan nomor KEP-47/D.05/2020.
Bunga: 36% per tahun (maksimal).
Limit: Rp1,1 juta hingga Rp24 juta.
Tenor: 91 - 100 hari.
Rating: 4.8/5 di Google Play Store.
Proses Cepat: Pencairan dana setelah persetujuan hanya dalam hitungan jam.
Layanan 24 Jam: Ajukan pinjaman kapan saja dan di mana saja.
Perlindungan Privasi: Sertifikasi ISO memastikan keamanan data pengguna.
Cara Mengajukan Pinjaman di Singa:
Unduh aplikasi Singa Fintech di Google Play Store.
Registrasi menggunakan nomor handphone dan email.
Lengkapi data pengajuan pinjaman.
Tunggu proses analisa dan persetujuan.
Dana cair ke rekening.
Berusia 21 tahun ke atas.
Memiliki rekening bank.
Pembayaran: Melalui transfer ATM, m-Banking, internet banking (virtual account), Alfamart atau Indomaret terdekat.
Mengapa Penting Memilih Aplikasi Pinjol yang Terdaftar di OJK?
Memilih aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK sangat penting untuk melindungi diri dari risiko yang merugikan. Pinjol yang berizin dan diawasi oleh OJK memiliki kewajiban untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang ketat. Hal ini meliputi penentuan suku bunga yang wajar, persyaratan akses data pengguna yang jelas, dan cara penagihan yang sesuai dengan prosedur.
Selain itu, jika terjadi sengketa atau masalah, pinjol yang terdaftar di OJK lebih mudah diajak bekerja sama karena adanya pengawasan dari otoritas resmi. Sementara itu, aplikasi pinjol ilegal berisiko tinggi karena mereka tidak mengikuti regulasi dan sering kali merugikan konsumen dengan praktik yang tidak etis.
Tips Menghindari Pinjol Ilegal
Untuk memastikan Anda tidak tertipu oleh aplikasi pinjol ilegal, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda ikuti:
Pinjaman online (pinjol) kini menjadi alternatif yang semakin populer di Indonesia untuk memperoleh dana cepat. Namun, kehadiran aplikasi pinjol yang semakin banyak di pasaran perlu diwaspadai, karena tidak semuanya aman atau terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai lembaga pengawas keuangan di Indonesia, OJK secara berkala mengeluarkan daftar aplikasi pinjol yang legal maupun ilegal untuk melindungi konsumen dari pinjaman online yang tidak memiliki izin.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tujuh aplikasi pinjol legal dan ilegal yang terbaru dari OJK, sehingga Anda dapat mengetahui mana yang aman untuk digunakan dan mana yang harus dihindari.